Pendidikan dan pengajaran merupakan keperluan asasi manusia sesuai kodrat kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT. guna mempertinggi derajat kehidupan dan penghidupannya sebagai khalifah dan sebagai umat terbaik yang diciptakan Allah SWT. di muka bumi.
Berdasar hal tersebut, maka PCNU Jember berikhtiar mendirikan Universitas Islam Jember (UIJ), melalui Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) Jember pada Hari Jumat Wage 18 Dzulhijjah 1404 H/14 September 1984 M. YPNU Jember merupakan penyelenggara pendidikan di Universitas Islam Jember.
Demi tercapainya tujuan pembangunan universitas yang unggul maka Universitas Islam Jember (UIJ) membentuk Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Islam Jember (UIJ) diawali dengan terbentuknya Badan Penjaminan Mutu (BPM) pada tahun 2009. Bapak Zedan Fitri M.P dengan beberapa staf di dalamnya. Pada awal pendirian BPM ini, beberapa upaya meningkatkan mutu telah dilakukan dengan memperkuat kelembagaan dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan SPMI.
Seiring dengan berjalannya waktu maka BPM berkembang menjadi Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Islam Jember (UIJ) berdasarkan SK 026/R.01-034/SK/IX/2020 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Universitas Islam Jember (UIJ). dengan Miftahul Hakim., SP, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala Lembaga, dibantu beberap staf yaitu Firda Laily Mufid dan Arini Silvy sebagai Pusat Penjaminan Mutu (PPM), Imam Bukhori Muslim sebagai Pusat Pengembangan Kurikulum dan Aktivitas Intruksional (PPKAI), Luluk sebagai sekretaris dan Tri Susilaningtyas sebagai Pusat Mata Kuliah Umum (PMKU) dan Yudhi Purwa Nugraha sebagai Pusat Layanan Konseling dan Pengembangan (PLKPK).
LP3M merupakan salah satu lembaga di universitas yang di dalamnya bertugas sebagai pelaksana akademik yang melaksanakan pengembangan pembelajaran, pendidikan dan penjaminan mutu internal. Tugas pokok lp3m adalah membantu rektor dalam pengembangan kurikulum secara berkelanjutan, peningkatan aktifitas instruksional, sistem penjaminan perguruan tinggi dan sistem penjaminan mutu, melakukan konseling karir kepada mahasiswa dan penyiapan calon alumni agar memiliki daya saing serta penelurusan lulusan guna mengetahui relevansi pendidikan yang telah ditempuh dengan duni kerja.
Berdasarkan SOTK UIJ, lp3m terdiri atas:
- Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pengembangan Instruksional (PPKAI)
- Pusan Penjaminan Mutu (PPM)
- Pusat Layanan Konseling dan Layanan Karir (PLKPL)
- Pusat Matakuliah Umum (PMKU)